Lentera Takjub – Penyelesaian polemik pembangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Desa Cikopo, Purwakarta, kini diarahkan pada dua hal, yakni memastikan proyek tetap berjalan dan membuka komunikasi dengan masyarakat yang menyampaikan keberatan.
Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan pembangunan gereja di Kecamatan Bungursari tersebut harus diteruskan. Pemerintah juga membuka peluang dukungan pendanaan untuk membantu proses pembangunan.
Penegasan itu disampaikan Staf Khusus Menteri Agama bidang Kerukunan dan Layanan Keagamaan, Pengawasan dan Kerja Sama Luar Negeri, Gugun Gumilar, pada Jumat (16/10/2026).
Baca Berita Sebelumnya: Ratusan Warga Tolak Pembangunan Gereja di Cikopo, Bupati Purwakarta Tegaskan Izin Harus Diberikan Jika Syarat Terpenuhi
Rekomendasi Kemenag Sudah Terbit Sejak Agustus
Menurut Gugun, Kemenag telah mengeluarkan rekomendasi pembangunan GKPS Cikopo pada 31 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa penolakan yang muncul tidak boleh membuat rencana pembangunan gereja tersebut terhenti.
“Saya ingin memastikan bahwa gereja GKPS di Cikopo wajib dan harus diteruskan tanpa terkecuali,” kata Gugun.
Pernyataan itu muncul di tengah polemik pendirian rumah ibadah yang melibatkan jemaat dan sebagian warga setempat.
FKUB Didorong Turun Memfasilitasi Pertemuan
Di sisi lain, Gugun mendorong penyelesaian persoalan melalui pertemuan langsung antara pihak-pihak yang berkepentingan. Pengurus gereja, pendeta, penatua, pemerintah desa, hingga pengurus lingkungan seperti RT dan RW disebut perlu dilibatkan dalam musyawarah.
“Jika ada sesuatu permasalahan, mari kita duduk, bermusyawarah, bermufakat dengan teman-teman jemaat, terutama penatua, pengurus yayasan, pendeta, dan teman-teman pemerintah desa, termasuk RT dan RW di sini,” ujarnya.
Gugun juga meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) membantu memfasilitasi dialog apabila masih terdapat persoalan yang belum terselesaikan.
Pelibatan berbagai pihak tersebut diharapkan membuka ruang komunikasi untuk membahas keberatan warga tanpa menghentikan upaya melanjutkan pembangunan.
Bantuan Dana Masih dalam Tahap Upaya
Kemenag turut menyatakan kesiapannya mengupayakan bantuan pendanaan bagi pembangunan gereja. Namun, informasi yang tersedia belum merinci nilai bantuan maupun jadwal realisasinya.
Dengan demikian, dua hal yang masih perlu ditindaklanjuti adalah penyelesaian persoalan di tingkat masyarakat dan kejelasan dukungan bagi kelanjutan pembangunan GKPS Cikopo.