Lentera Takjub – Papua Nugini mencatat sejarah baru dalam perjalanan bangsanya. Pada 12 Maret 2025, negara di kawasan Pasifik ini mengesahkan perubahan konstitusi yang menegaskan identitas resmi mereka sebagai negara Kristen.
Langkah tersebut menjadi penanda kuat mengenai keyakinan yang telah lama hidup di tengah masyarakat Papua Nugini.
Dalam naskah amandemen yang dikutip pada Sabtu (11/10/2025), tertulis pengakuan yang sangat jelas mengenai iman mereka.
“Kami mengakui dan menyatakan Allah Bapa, Yesus Kristus Putra, dan Roh Kudus sebagai Pencipta dan Pemelihara seluruh alam semesta, dan sumber kekuatan dan wewenang kami, yang didelegasikan kepada rakyat dan semua orang dalam yurisdiksi geografis Papua Nugini.”
Amandemen ini juga memasukkan Kekristenan ke dalam Tujuan Kelima Konstitusi dan menjadikan Alkitab sebagai salah satu simbol negara, suatu langkah yang memperlihatkan kedalaman komitmen mereka terhadap iman Kristen.
Didukung Mayoritas Parlemen
Menurut laporan RNZ, perubahan konstitusi ini disetujui melalui pemungutan suara di parlemen dengan dukungan besar, yaitu 80 suara. Perdana Menteri James Marape menjadi penggerak utama amandemen ini. Ia sudah sejak lama mendorong agar identitas Kristen negara tersebut ditegaskan secara konstitusional.
Marape menyampaikan rasa syukurnya setelah hasil pemungutan suara diumumkan. Ia berkata bahwa perubahan ini mencerminkan penghargaan bangsa terhadap peran gereja dalam perjalanan Papua Nugini sejak awal berdirinya.
Amandemen tersebut sendiri merupakan hasil konsultasi luas yang sudah digarap sejak 2022 oleh Komisi Reformasi Hukum Tata Negara. Prosesnya melibatkan gereja-gereja, kelompok masyarakat sipil, serta komunitas lokal di berbagai wilayah.
Gereja sebagai Pilar Persatuan
Perdana Menteri Marape menegaskan bahwa peran gereja di Papua Nugini bukan hanya memberi kekuatan rohani, tetapi juga membangun tatanan sosial. Di negara yang memiliki keberagaman suku, budaya, dan bahasa, gereja menjadi salah satu wadah yang menyatukan rakyat.
Selain pelayanan iman, gereja juga menyediakan pendidikan, layanan sosial, dan berbagai bantuan di daerah-daerah yang minim kehadiran pemerintah. Kontribusi inilah yang membuat gereja dianggap sebagai pilar penting dalam pembangunan nasional.
Kebebasan Beragama Tetap Terjamin
Meskipun kini identitas negara ditegaskan sebagai negara Kristen, pemerintah tetap memberikan jaminan perlindungan bagi kebebasan beragama.
Pasal 45 Konstitusi Papua Nugini secara tegas menjaga hak setiap warga untuk memiliki keyakinan dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.
Dengan amandemen ini, Papua Nugini berharap bisa memperkuat identitas kekristenan tanpa menghapus keberagaman yang ada, melainkan tetap merangkul seluruh warga dalam satu bangsa.