Lentera Takjub – Karanganyar, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan publik setelah proyek pembangunan kawasan religi bernama Holyland di Desa Kepuh Karangturi, Gondangrejo menuai polemik.
Proyek yang semula digadang-gadang sebagai pusat doa, pendidikan teologi, sekaligus ikon wisata rohani ini, justru harus terhenti di tengah jalan akibat kontroversi yang mencuat.
Seperti diketahui, sejak April hingga Juni 2024, Yayasan Keluarga Anugrah Surakarta telah mengantongi izin resmi untuk mendirikan Bukit Doa, Gereja, dan Sekolah Tinggi Teologi di atas lahan sekitar 40 hektar. Namun dalam perkembangannya, muncul penolakan dari sebagian kalangan.
Menurut laporan Kompas.com (39/2025), sejumlah pihak menilai ada perbedaan antara izin awal dengan yang terjadi di lapangan, di mana pembangunan disebut menyerupai wisata religi miniatur Yerusalem.
Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) bahkan menyebut ada hampir seratus warga yang merasa kaget dengan proyek ini.
“Kami menerima laporan dari warga yang tidak tahu-menahu akan ada pembangunan sebesar ini. Tiba-tiba muncul dan mereka merasa keberatan,” ujar Humas DSKS seperti dikutip dari Solopos (4/9/2025).
Bahkan tiga fraksi DPRD Karanganyar (PKS, Gerindra, dan PDIP) ikut menyoroti. Di sisi lain, sejumlah warga lokal justru mengaku tidak keberatan, bahkan mendukung, sebagaimana diberitakan DetikJateng (6/9/2025).
Hal ini memperlihatkan adanya perbedaan pandangan di masyarakat.
Merespons kondisi tersebut, Bupati Karanganyar, Rober Christanto, mengeluarkan SK Nomor 500.16.7/505/2025 pada 2 September 2025 yang menghentikan sementara pembangunan.
“Pemerintah harus mengedepankan ketertiban dan kerukunan. Maka dari itu, pembangunan ini dihentikan dulu hingga ada kejelasan,” kata Rober dalam keterangannya dikutip dari Kompas.com.
Dengan adanya SK ini, segala bentuk kegiatan pembangunan di kawasan Holyland resmi dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Polemik ini menyentuh tiga hal utama, legalitas pembangunan, urgensi pendirian rumah ibadah mengingat jumlah jemaat lokal yang terbatas, serta kurangnya komunikasi dengan warga sekitar sejak awal.
Faktor-faktor inilah yang kemudian memicu perbedaan sikap, baik dari masyarakat maupun dari unsur legislatif daerah.
Kini, lokasi proyek tampak mangkrak. Pagar tertutup rapat, bangunan setengah jadi terbengkalai, dan warga hanya bisa menunggu, apakah pembangunan akan kembali berlanjut, atau dihentikan secara permanen.