Gereja Ramah Anak: Gerakan Iman yang Menjawab Darurat Perlindungan Anak

Lentera Takjub, Palangka Raya – Suasana hangat memenuhi Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah (18/7) saat para pendeta, majelis gereja, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pemerintah daerah berkumpul dalam satu suara, yakni menjadikan gereja sebagai tempat yang aman dan mendidik bagi anak-anak.

Melalui kegiatan bertajuk Sosialisasi Gereja Ramah Anak (GRA), kolaborasi lintas iman dan lembaga ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan gereja yang inklusif, hangat, dan melindungi. Acara ini diinisiasi oleh Jaringan Peduli Anak Bangsa (JPAB), yang bekerja sama dengan Kemenag Kalimantan Tengah, Sinode GKE, PGIW, dan Persekutuan Baptis Indonesia (PBI).

Gereja dan Darurat Anak

Sosialisasi Gereja Ramah Anak sendiri bukan sekadar seremoni. Inisiasi ini lahir dari keprihatinan mendalam atas situasi bangsa yang tengah mengalami “multi darurat perlindungan anak,” dimana kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan pengabaian terhadap anak masih marak terjadi, bahkan dalam lingkungan yang semestinya aman, seperti keluarga dan lembaga keagamaan.

Levina P. Nahumury, Kasubdit Pemberdayaan Umat dan Pengembangan Budaya (PUPB) Kementerian Agama RI, hadir dalam acara ini sebagai pembicara utama. Dalam paparannya, Levina menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya amanat negara, tetapi juga panggilan teologis gereja.

“Anak-anak bukan hanya masa depan gereja. Mereka adalah bagian dari gereja hari ini. Kita bertanggung jawab menciptakan ruang ibadah, pengajaran, dan komunitas yang membuat mereka merasa aman, diterima, dan dicintai,” ujarnya penuh semangat.

Levina juga menekankan pentingnya gereja beradaptasi dengan zaman, terutama di era digital yang penuh arus informasi, baik yang membangun maupun merusak.

“Anak-anak hidup dalam dunia yang terpapar ideologi ekstrem, budaya pop yang tak terfilter, dan konten digital yang meresahkan. Gereja harus menjadi navigator nilai dan iman, bukan sekadar pengamat perubahan,” tegasnya.

Data BPS 2020 menunjukkan, 38% penduduk Indonesia adalah anak-anak dan remaja. Bonus demografi yang sebenarnya berpotensi menjadi berkat, dapat menjadi bencana, jika kita lalai melindungi dan membina mereka.

Belajar dari Lapangan

Forum ini juga menghadirkan Dinas P3AKB Provinsi Kalteng yang mengulas regulasi perlindungan anak yang sedang dan akan diterapkan. Sementara Tim GRA Sinode GKE membagikan pengalaman lapangan, mulai dari penataan ruang ibadah yang aman hingga pelatihan trauma healing bagi guru sekolah minggu.

Kegiatan ini disambut antusias, baik oleh peserta yang hadir langsung di Palangka Rayam maupun yang bergabung secara daring dari berbagai kabupaten dan kota.

Menjelang akhir, seluruh peserta menyusun dokumen komitmen bersama, sebagai sebuah tanda bahwa gereja-gereja siap bergerak, bukan hanya bicara.

Dalam penutupan, Pdt. Ir. Yoel M. Indrasmoro, S.Th., Sekretaris JPAB Nasional, memberikan peringatan yang menggugah: “Jika gereja tidak bergerak hari ini, kita akan kehilangan generasi esok.”

Ia mengajak gereja untuk membangun pelayanan yang berbasis hak anak, bukan sekadar mengontrol, tapi mendampingi. Gereja harus bersedia melakukan introspeksi, “apakah pelayanannya selama ini sudah benar-benar mengangkat martabat dan suara anak-anak?”

Pada akhirnya, Sosialisasi Gereja Ramah Anak bukanlah program yang selesai dalam satu hari. Ia adalah awal dari gerakan kolektif gereja-gereja di Indonesia, terutama di Kalimantan Tengah, untuk menghadirkan gereja yang hidup dan relevan.

Yakni… gereja yang tidak hanya sibuk dengan liturgi, tapi juga hadir sebagai pelindung, pengasuh, dan pengarah bagi anak-anak dalam dunia yang semakin tidak ramah.

Kiranya melalui langkah awal ini, Tuhan menolong gereja-gereja di Indonesia untuk terus bertumbuh dalam kasih dan kebenaran, serta menjadi rumah yang memberi harapan dan masa depan bagi setiap anak yang dipercayakan oleh-Nya.

error: Content is protected !!